Rabu, 25 November 2009

UPK-PPK "RONGGO WARSITO" Kecamatan Trucuk


UPK-PPK “RONGGO WARSITO” Kecamatan Trucuk berdiri pada bulan September 2003. Kepengurusan terpilih dan ditetapkan yaitu, Ketua: Puji Raharjo, SE, Sekretaris:Siti Fatimah, dan Bendahara: Mulyadi, SP. Tahun 2005 menambah satu Bagian Kredit: Suharno, dan tahun 2008 menambah satu staf keuangan: Wartono.
Untuk upaya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan UPK dibentuk Badan Pengawas UPK. BP-UPK sampai tahun 2010 adalah : H. Ponimin, S.Pd, Tugiman, Sugimin dan Hasan Puji Santoso, SE.
Badan Kerjasama Antar Desa dibentuk sebagai upaya pengamanan terhadap aset PPK/PNPM Mandiri Perdesaan yang meliputi semua aspek dalam program. BKAD terpilih sampai dengan tahun 2010 adalah sebagai berikut: Ketua Drs. H. Sugiyono, ST, MM, Sekretaris Endang Widowati, S.Sos dan anggota Drs, H. Jarwono.
Sebagai upaya untuk memperoleh aspek legalitas lembaga pada tanggal 28 Juni 2005 Anggaran Dasar UPK-PPK”RONGGO WARSITO” telah memperoleh akta notaris dengan nomor 28 dan daftar Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klaten nomor 10/2005 tanggal 2 Juli 2005.